Sabtu, 28 Oktober 2023
KONSULTASI PUBLIK II
KONSULTASI PUBLIK II
PENYUSUNAN KLHS RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2025-2045
Melanjutkan Kajian Lingkungan Hidup Srategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Yang pertama pada Kamis, 12 Oktober Tahun 2023 di Aula Bappelitbangda KAB. Hulu Sungai Tengah. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kab. Hulu Sungai Tengah Melaksanakan kegiatan KONSULTASI PUBLIK II Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah TAHUN 2025-2045. Bertempat di Aula Hotel Rodhita Banjarbaru pada Rabu, 25 Oktober 2023
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk priode 20 (dua puluh) tahun. Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas lingkungan hidup, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kekayaan intelektual. RPJPD disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Aplikasi SMART ( Sistem Manajemen Arus dan Rekayasa Trafic ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tenga...
-
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. PRA Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Renca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar